Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Festival Band Pemilu 2019 Tingkat Pelajar dan Umum Kabupaten Tegal

Dalam Rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal akan menyelenggarakan Festival Band Tingkat Pelajar dan Umum.


Kegiatan Festival Band ini akan di selenggarakan pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2019 di Taman Rakyat Slawi.

Saksikan dan ikuti Festival Band dengan Biaya Pendaftaran GRATISS......!!!

Kejuaraan Festival Band Pelajar dan Umum Pemilu 2019

Dapatkan Thropy KPU Kabupaten Tegal dan Uang pembinaan total Jutaan Rupiah.
  1. Juara 1 Thropy + Uang pembinaan sebesar 2.000.000;
  2. Juara 2 Thropy + Uang pembinaan sebesar 1.500.000;
  3. Juara 3 Thropy + Uang Pembinaan sebesar 1.000.000;
  4. Best player (Guitar, Bass, Drum, Vocal, Keyboard)

Pelaksanaan Festival Band Pelajar dan Umum Pemilu 2019

  1. Pendaftaran di buka mulai tanggal 25 Februari s/d tanggal 22 Maret 2019;
  2. Technical Meeting dilaksanakan hari Jum'at tanggal 22 Maret 2019;
  3. Pelaksanaan Audisi pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 di Might Studio Slawi (Es Doyan Duren);
  4. Pelaksanaan Final pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2019 pukul 19.00 s.d selesai di Taman Rakyat Slawi.

Ketentuan Khusus Festival Band Pelajar dan Umum Pemilu 2019

Peserta berusia paling muda (minimal) 17 tahun.

Ketentuan Umum Festival Band Pelajar dan Umum Pemilu 2019

1. Peserta mendaftarkan diri di tempat pendaftaran yang telah di tentukan, diantaranya:
  • Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jl. Ade Irma Suryani No. 2 Slawi;
  • Might Studio Kudaile - Slawi (Es Doyan Duren);
  • JB Music Store N Studio Talang;
  • Callesto Music Studio Pagedangan.
Pendaftaran pada jam kerja 08.00 s.d 16.00

2. Peserta membawakan 2 (dua) buah lagu.
  • 1 (satu) Lagu Wajib Jingle Pemilu Serentak 2019 (Bisa di lihat di Youtube, Boleh aransemen ulang maksimal 4 menit), dan
  • 1(satu) Lagu pilihan (bebas, no Underground) baik cover lagu maupun karya sendiri.
Show Time: Waktu Penampilan untuk dua lagu Maksimal 15 menit.

3. Dilarang membawa senjata tajam api, membawa dan mengkonsumsi minuman keras serta Narkoba.

4. Dilarang membawakan lagu yang mengandung unsur SARA (Suku,Agama,Ras dan Antar Golongan)

Untuk informasi Hubungi
081227946925
Kuncoro
Kuncoro Apa yang engkau ketahui tentang aku adalah ***KELEMAHANKU***
Apa yang belum engkau ketahui tentang aku adalah ~Keraguanku~
Apa yang tidak engkau ketahui tentang aku adalah kebaikanku.
Follow: FB | IG | Ld | Pt | WA | YT

Posting Komentar untuk "Festival Band Pemilu 2019 Tingkat Pelajar dan Umum Kabupaten Tegal"