Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Basis Pemula Sangat Membutuhkan Pendidikan Pemilih dari Relawan Demokrasi

Gerakan sosialisasi dan pendidikan pemilih penting sekali diarahkan kepada pemilih pemula atau first time voters. Orientasi ini didasarkan pada berbagai hasil riset terhadap pemilih pemula yang menggunakan hak pilihanya ketika pertama kali memasuki usia memilih, mempunyai kecenderungan untuk memilih pada pemilu berikutnya. Selanjutnya, mereka yang tidak menggunakan hak pilih ketika pertama kali memasuki usia memilih, berpotensi besar akan melakukan hal yang serupa pada pemilu berikutnya.

Pemilih pemula merupakan warga negara yang akan memasuki usia memilih dan akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam pemilu. Dengan siklus pemilu di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali, maka kisaran usia pemilih pemula adalah 17-21 tahun. Pemilih pemula umumnya masih duduk di sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat dan mereka yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.


Pemilih pemula yang berstatus mahasiswa merupakan elemen penting dalam struktur dan dinamika politik serta demokrasi. Mereka memiliki potensi besar sebagai penggerak perubahan karena mempunyai horizon atau cakrawala pengetahuan yang luas di antara masyarakat. Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.

Di luar itu juga ada pemilih pemula yang merupakan anak-anak berusia 17-21 tahun yang putus sekolah. Semua menjadi target dan prioritas bagi Relawan Demokrasi berbasis pemilih pemula karena sangat membutuhkan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Contoh bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh Relawan Demokrasi Basis Pemula adalah sosialisasi serta pendidikan pemilih di sekolah-sekolah (SMA/SMK/MA/Sederajat) dan sebagainya.

Khusus untuk relawan pemilih pemula dipersyaratkan berusia maksimal 25 tahun pada saat mendaftar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia bernomor: 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019.

Di Kabupaten Tegal sendiri Relawan Demokrasi Basis Pemula tahun 2019 telah ditetapkan berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal dengan nomor : 29/PP.08-Pu/3328/KPU-Kab/I/2019 terdiri dari Faqih Mahmud A., Aulia Amrina R., Umi Nur Indriyani, Edi Mulyo, dan Robi Darwis (208).
Relawan Demokrasi
Relawan Demokrasi Relawan Demokrasi atau Relasi merupakan mitra KPU dalam upaya menyosialisasikan serta mewujudkan Pemilu yang Demokratis, Bersih dan Berintegritas. Salam Demokrasi...

Posting Komentar untuk "Basis Pemula Sangat Membutuhkan Pendidikan Pemilih dari Relawan Demokrasi"