Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komunitas Juga Butuh Informasi Pendidikan Pemilih dari Relawan Demokrasi

Komunitas merupakan sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain dengan ikatan lebih dari yang seharusnya. Ikatan dalam sebuah komunitas terjadi dalam bentuk relasi pribadi yang erat antar anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan nilai dan kepeningan.
Komunitas merupakan kumpulan manusia dan gabungan dari beberapa individu yang di dalamnya memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa.
Komunitas dapat dibagi 2 (dua) komponen. Pertama, berdasarkan lokasi, di mana sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis. Kedua, berdasarkan minat sekelompok orang yang mendirikan suatu komunitas karena ketertarikan dan minat yang sama seperti komunitas hobbi yang saat ini sedang menjadi tren di masyarakat kita seperti komunitas fotografi, komunitas skateboard, komunitas sepeda santai, dan lain sebagainya.

Komunitas secara umum jauh dari akivitas politik, namun bukan berarti mereka miskin informasi politik. Ttdak jarang para anggota komunitas membahas isu-isu politik terkini di tengah mereka menjalankan akivitas dalam komunitasnya.


Komunitas juga memiliki tingkat kemandirian yang tinggi karena pada umumnya mereka sudah mapan dari aspek pendidikan, finansial dan pemikiran. Jika kita dapat merangkul dan memberi pemahaman kepada satu atau dua orang yang memiliki pengaruh di suatu komunitas maka anggota lainnya akan lebih mudah diajak untuk mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Contoh bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh Relawan Demokrasi Basis Komunitas adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada komunitas keolahragaan, komunitas hobbi, komunitas masyarakat jawa/minang/bugis/dayak/papua, komunitas pecinta kuliner, dan lain sebagainya.

Sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia bernomor: 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019, dipersyaratkan bagi relawan berbasis komunitas adalah yang memiliki kedudukan sebagai ketua/anggota komunitas tertentu.

Di Kabupaten Tegal sendiri Relawan Demokrasi Basis Komunitas tahun 2019 telah ditetapkan berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal dengan nomor: 29/PP.08-Pu/3328/KPU-Kab/I/2019 terdiri dari: Bekti Setiawan, A. Komarudin, Mohamad Arifin, Suryo Ainunajib, Imam Fauzi, M. Lutfi M.
Relawan Demokrasi
Relawan Demokrasi Relawan Demokrasi atau Relasi merupakan mitra KPU dalam upaya menyosialisasikan serta mewujudkan Pemilu yang Demokratis, Bersih dan Berintegritas. Salam Demokrasi...

Posting Komentar untuk "Komunitas Juga Butuh Informasi Pendidikan Pemilih dari Relawan Demokrasi"