Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Relawan Demokrasi Akan Pacu Basis Pemilih Marginal Menggunakan Hak Pilihnya

Kelompok marginal menjadi basis sosialisasi dan pendidikan pemilih karena mereka tidak memiliki sumber daya, akses informasi, dan kepercayaan diri yang cukup. Mereka memiliki hak hidup dan hak berpartisipasi yang sama dengan warga Negara lainnya. Tetapi situasi dan kondisi kehidupan membuat mereka dalam posisi yang tidak berdaya dan tidak memiliki motivasi berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Sama dengan basis pemilih lainnya, basis pemilih marginal juga membutuhkan sosialisasi, motivasi dan fasilitasi untuk dapat berpartisipasi sehingga secara sosial mereka tidak makin terbelakang.
Contoh bentuk kegiatan yang dapat dilakukan oleh Relawan Demokrasi Basis Pemilih Marginal adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih ke masyarakat nelayan pinggiran, komunitas waria, LGBT, masyarakat miskin kota, pemulung, dan sebagainya.


Di Kabupaten Tegal sendiri Relawan Demokrasi Basis Marginal tahun 2019 telah ditetapkan berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal dengan nomor: 29/PP.08-Pu/3328/KPU-Kab/I/2019 terdiri dari Sugeng Priyono, Muhamad Kiswandi, Ahmad Subandi, Amzat Umar A. (305).
Relawan Demokrasi
Relawan Demokrasi Relawan Demokrasi atau Relasi merupakan mitra KPU dalam upaya menyosialisasikan serta mewujudkan Pemilu yang Demokratis, Bersih dan Berintegritas. Salam Demokrasi...

Posting Komentar untuk "Relawan Demokrasi Akan Pacu Basis Pemilih Marginal Menggunakan Hak Pilihnya"