Basis Pemilih Netizen Menjadi Target Pendidikan Pemilu
Peningkatan akses informasi menggunakan internet terus bertambah setiap tahun. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Tahun 2016, pengguna internet Indonesia saat ini mencapai 132,7 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 persen pengguna internet mengakses dari perangkat bergerak atau mobile gadget dan menduduki peringkat paling sering Indonesia.
Akivitas komunikasi dan akses informasi menggunakan internet tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Melalui smartphone, manusia milenial dapat berkomunikasi dan mengakses informasi kapanpun dan di manapun sepanjang tersedia jaringan komunikasi.
Bagi relawan basis pemilih warga internet sendiri disyaratkan untuk dapat mengoperasikan, membuat content berupa desain slogan atau meme, dan memiliki minimal 3 (tiga) akun medsos (FB, Twiter, Instagram) dengan follower atau friends sebanyak:
Di Kabupaten Tegal sendiri Relawan Demokrasi Basis Warganet (warga internet) atau netizen tahun 2019 telah ditetapkan berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal dengan nomor : 29/PP.08-Pu/3328/KPU-Kab/I/2019 terdiri dari M. Iman Nurzaman, Zidny Rizqi Ilman, Afan Akil H., Hanifah Muryani, Fathul Aziz, Sri Kuncoro SP.
Akivitas komunikasi dan akses informasi menggunakan internet tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Melalui smartphone, manusia milenial dapat berkomunikasi dan mengakses informasi kapanpun dan di manapun sepanjang tersedia jaringan komunikasi.
Intensitas komunikasi dan persebaran informasi yang sangat tinggi di dunia maya mendorong penyelenggara pemilu untuk menjadikan warga internet sebagai basis gerakan sosialisasi dan pendidikan pemilih.Penyelenggara pemilu di semua satuan kerja (satker) mesti membentuk dan menghidupkan media komunikasi berbasis internet seperti website dan media sosial seperi twitter, facebook, instagram dan platform media sosial lainnya. Diskursus politik, demokrasi dan pemilu di dunia maya harus mampu kita imbangi melalui status, kicauan, dan komentar-komentar yang segar, elegan, cerdas dan mendidik.
Bagi relawan basis pemilih warga internet sendiri disyaratkan untuk dapat mengoperasikan, membuat content berupa desain slogan atau meme, dan memiliki minimal 3 (tiga) akun medsos (FB, Twiter, Instagram) dengan follower atau friends sebanyak:
- Minimal 2000 orang followers untuk relawan basis pemilih warga internet atau netizen di wilayah Jawa, Sumatera, dan Bali.
- Minimal followers 1000 orang untuk relawan basis pemilih warga internet atau netizen di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Di Kabupaten Tegal sendiri Relawan Demokrasi Basis Warganet (warga internet) atau netizen tahun 2019 telah ditetapkan berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal dengan nomor : 29/PP.08-Pu/3328/KPU-Kab/I/2019 terdiri dari M. Iman Nurzaman, Zidny Rizqi Ilman, Afan Akil H., Hanifah Muryani, Fathul Aziz, Sri Kuncoro SP.
Posting Komentar untuk "Basis Pemilih Netizen Menjadi Target Pendidikan Pemilu"